Tentang Asperda
ASPERDA Indonesia (Asosiasi Perusahaan Reklame Daerah Indonesia) adalah organisasi profesi yang mewadahi perusahaan-perusahaan reklame daerah di seluruh Indonesia. Asperda berperan sebagai wadah komunikasi, koordinasi, dan advokasi bagi para pelaku usaha reklame untuk menciptakan iklim usaha yang sehat, profesional, dan berkelanjutan.
ASPERDA Indonesia berkomitmen mendukung penataan reklame yang tertib, estetis, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, organisasi ini juga menjadi mitra strategis pemerintah dalam perumusan kebijakan, pengawasan, dan pengembangan industri periklanan luar ruang di Indonesia.
Melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, etika usaha, dan sinergi antaranggota, ASPERDA Indonesia bertujuan memperkuat daya saing industri reklame nasional serta berkontribusi pada pembangunan ekonomi daerah.
Visi
Menjadi asosiasi pengusaha rental mobil daerah yang kuat, profesional, dan berdaya saing, serta berperan aktif dalam mendukung pertumbuhan industri transportasi darat yang aman, tertib, dan berkelanjutan di Indonesia.
Misi
Mewadahi dan memperkuat solidaritas antar pengusaha rental mobil daerah melalui kerja sama, komunikasi, dan sinergi yang berkesinambungan.
Meningkatkan profesionalisme anggota melalui pembinaan, pelatihan, dan penerapan standar pelayanan serta etika usaha.
Menjadi mitra strategis pemerintah dalam perumusan kebijakan, regulasi, dan pengembangan sektor jasa rental mobil.
Mendorong iklim usaha yang sehat dan adil, dengan menjunjung tinggi kepatuhan hukum, keselamatan, dan kualitas layanan.
Mengembangkan daya saing usaha rental mobil daerah melalui inovasi, digitalisasi, dan adaptasi terhadap kebutuhan pasar.