Menyikapi perkembangan kebijakan leasing yang berbeda – beda serta belum menguntungkan para pengusaha rental mobil Indonesia, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organisasi Pengusaha Rental Mobil (ASPERDA) Indonesia mengadukan hal ini kepada Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Pembiayaan Indonesia (APPI) di Jakarta.
Melalui surat DPP Asperda bernomor 008/ DPP / SJ/ IV/2020 tanggal 09 April 2020 yang ditujukan kepada Ketua Umum APPI disampaikan bahwa pihak Asperda meminta APPI dapat menyampaikan kepada seluruh perusahaan pembiayaan dibawah APPI dapat melakukan kebijakan restrukturisasi kredit sesuai tuntutan anggota Asperda Indonesia
“Kami mohon agar dilakukan restrukturisasi kredit kepada seluruh anggota ASPERDA INDONESIA tanpa bunga dan denda selama 3 (tiga) bulan sampai dengan bulan Juni 2020 dan atau sampai dengan kondisi perekonomian membaik, agar usaha bisnis kami dapat terus berjalan dan berkembang” demikian disampaikan Didik Prasetyo, Ketum Asperda Indonesia.
Surat yang juga ditembuskan ke OJK Pusat dan Bank Indonesia juga menyebutkan apabila permohonan tidak dikabulkan dikhawatirkan anggota Asperda tidak mampu membayar kredit dan berdampak kredit macet. “Kita berharap segera ada tindak lanjut dari APPI, sesuai harapan para pengusaha rental mobil diseluruh Indonesia” pungkas Didik. ***